Kapitalisme
sebagai ilmu ekonomi pertama kali diperkenalkan oleh Adam Smith, dimana dia
adalah peletak dasar pemikiran ekonomi kapitalisme dengan penjelasannya tentang
bekerjanya mekanisme hukum pasar atas dasar dorongan kepentingan-kepentingan
pribadi karena kompetisi dan kekuatan individualisme dalam menciptakan
keteraturan ekonomi. Melaluinya kapitalisme melakukan klasifikasi antara nilai
guna dengan nilai tukar yang ada pada setiap komoditi. Ukuran riil dari nilai
tukar komoditi, harus dilihat dari kondisi pertukaran, dimana ‘ukuran riil’
dari nilai komoditi adalah kuantitas dari kerja yang berada dalam barang-barang
lain yang dapat dipertukarkan di pasar. Teori adam smith kemudian di kritik oleh
David Ricardo terutama yang berkaitan dengan nilai komoditi.
Menurutnya nilai
komoditi terdapat pada kerja manusia berikut bahan-bahan mentah dan alat-alat
kerja. Ricardo menemukan bahwa komoditi yang dijual pada harganya, kira-kira
akan setara dengan jumlah kerja yang diperlukan untuk memproduksinnya.
Asumsinya satu-satunya nilai tukar, berawal dari jumlah kerja yang digunakan
untuk memproduksi.
Paul Baran menyatakan bahwa
kapitalisme terbentuk ketika terjadi akumulasi modal dalam bentuk modal dagang yang
kemudian menjadi dasar ekspansi Eropa
dimana negara memberikan dukungan terhadap kompetisi. Dengan demikian, Baran
melihat perkembangan kapitalisme sebagai perkembangan di satu wilayah dengan
mengorbankan wilayah-wilayah lainnya. Baran berjasa dalam meletakkan
dasar-dasar eksploitasi kapitalisme yang dilanjutkan oleh sejumlah teoritisi
neo marxis yang menjelaskan tentang bagaimana ekspansi kolonial ini telah
membawa ketergantungan pada sejumlah negara.
Tapi ternyata kapitalisme membawa
kegagalan serius dampaknya adalah timbunan hutang yang ada di negara-negara
berkembang. Karenanya diperlukan sebuah strategi baru, yang kemudian dikenal
dengan neo liberalisme. Pada dasarnya neo liberalisme adalah sebuah reaksi
terhadap membesarnya peran negara yang menyebabkan kehancuran sistem pasar.
Jalan keluar yang diusulkan oleh ideologi neo liberalisme adalah melucuti peran
negara dan mengembalikan semua transaksi ekonomi ke dalam hukum pasar. Kehadiran
IMF menjadi diperlukan terutama ketika banyak negara tidak mampu membayar
hutangnya kembali. Peranya menjadi kian penting saat Asia memasuki krisis
terberatnya pada dekade 1997 dimana IMF mencoba ikut memecahkan. Salah satu
program IMF yang populer dinamakan dengan SAP (Structural Adjusment Program)
yang didasarkan atas keyakinan bahwa sektor swasta lebih efektif, dinamis dan
bereaksi lebih baik terhadap ekonomi pasar daripada sektor pemerintah.
Karenanya IMF selalu mendorong setiap negara untuk berintegrasi dalam pasar
dunia melalui beberapa kebijakan, diantaranya: pertama menurunkan nilai
tukar mata uangnya agar lebih kompetitif, kedua mengurangi
hambatan-hambatan perdagangan sehingga mendorong industri lokal lebih
kompetitif dalam menghadapi produk impor yang lebih murah, ketiga
memberikan insentif ekspor seperti keringanan pajak dan subsidi keuangan, keempat
merangsang investasi asing dengan menciptakan wilayah perdagangan bebas atau
memberikan pembebasan pajak. Di samping sejumlah program ini juga ada sejumlah
bantuan yang berada di bawah program-program IMF yang tetap konsisten dengan
paradigma utamanya, yakni mencebur dalam mekanisme pasar bebas serta mengurangi
peran negara.
Peran IMF yang terpenting adalah
melakukan liberalisasi finansial dan ini sepenuhnya mendapat dukungan penuh
Amerika. Liberalisasi Finansial yang dipaksakan pada semua negara tentu
memiliki efek yang membahayakan.
Tentu ada sejumlah kelemahan-kelemahan
yang ada dalam IMF saat menjalankan programnya. Kritikan utama yang selalu
muncul adalah cara kerja IMF yang sangat tertutup dan andaikan ada informasi
maka itupun informasi yang sangat sepele. Kritik lain adalah tidak adanya
akuntabilitas dan evaluasi terhadap sejumlah program IMF. Apalagi IMF selalu
mengaku sebagai lembaga antar pemerintah sehingga tidak merasa perlu
bertanggung jawab kepada publik. Akuntabilitas dan evaluasi tidak terjadi
karena IMF selalu menghindar berurusan dengan wakil pemerintah dari kalangan
yang lebih luas, dengan berdalih pada artikel V statutanya, yang menyatakan
bahwa kementrian keuangan dan para pejabat Bank Sentral adalah pihak yang
memiliki hubungan langsung dengan IMF. Di sisi lain pendekatan IMF terhadap
persoalan tenaga kerja benar-benar mengacu pada pasar, fleksibilitas tenaga
kerja akan memberi rangsangan bagi bisnis dan penanaman modal yang pasti akan
mendorong kenaikan upah maupun perubahan iklim kerja jika negara terus
berkembang. Dampak pendekatan ini yang menyolok adalah melejitnya angka
pengangguran. Selain itu juga yang tak kalah hebohnya, perhatian IMF pada
perdagangan bebas dan pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan ekspor telah
‘berhasil’ merusak lingkungan. Mengingat sejumlah kelemahan-kelemahan diatas
itu pulalah maka ada kritik bahkan
tuntutan untuk membubarkan saja institusi ini.
Dampaknya di Indonesia
Seluruh
negara yang menerapkan sistem ekonomi neoliberal mengalami keterpurukan, dimana
bertambahnya kemiskinan, kelaparan, hutang yang kian membengkak dan terkurasnya
sumber daya alamnya tapi tidak mensejahterakan rakyanya tapi justru
memperburuk, kita bisa melihat indonesia sebagai contoh. Pada tahun 1997 asia dilanda
krisis ekonomi, dampaknya sangat terasa dimana kurs rupiah terhadap dolar
menurun karena terjadinya inflasi dimana dolar langka di pasaran sehingga yang
tadinya Rp 3000/dolar menjadi Rp 15000/dolar dan ketika indonesia jatuh tempo
untuk membayar utang indonesia tidak mampu karena devisa pemasukan negara tidak
mampu untuk membayar utang maka terjadilah krisis ekonomi dimana kita bisa
lihat naiknya harga barang–barang dan bertambahnya utang indonesia sehingga
indonesia begitu terpuruk, ketika kondisi negara dalam keadaan terpuruk IMF
datang menawarkan bantuan untuk membayar utang akan tetapi dengan kesepakatan
yang telah diajukan IMF, puncak kemarahan rakyat karena kondisi bangsa
indonesia yang kian memburuk pada tahun 1998 reformasi terjadi dan menumbangkan
rezim orde baru, Presiden Soeharto yang
dianggap sebagai penyebab krisis, korupsi, penggelapan data ekonomi, pada masa
berkuasanya baik dilingkungan kerabat dekat maupun orang sekitarnya itu dari
segi internal dan dari segi eksternal ketika indonesia jatuh tempo membayar
utang dolar ditarik dari pasaran yang dilakukan George Zoroz, dalam hukum
ekonomi mengatakan jika barang langka maka barang naik sehingga kurs rupiah
turun yang menyebabkan utang indonesia kian membengkak dan IMF datang dengan
dali bantuan..
Kalaupun
bantuan IMF yang menurut jadwal akan mengcur pada 4 juni 1998, itu tidak punya
arti jika dibandingkan persoalan gawat yang dihadapi bangsa indonesia. Kini, kita
akan menghadapi situasi yang akan menuju collaps-nya mekanisme sistem ekonomi, dimana
hutang luar negeri swasta. APBN yang membengkak, inflasi yang kian hebat.
Sebagai akibat kerusuhan 13-16 mei 1998, jaringan distribusi, pemasaran, dan
retail mengalami dislokasi dan kerusakan yang amat besar. Ditengah kondisi yang
sangat terpuruk, kita menghadapi persoalan yang sangat mendasar bagaimana kita
menyampaikan barang kebutuhan pokok kepada rakyat dengan harga terjangkau.
Kondisi saat itu sudah tak tertahankan lagi. Dalam kondisi itu uang hanya
bernilai kertas belaka sementara barang yang ingin ”ditubruk” dengan uang, ini
adalah suatu keadaan yang menyebabkan terjadinya disintegrasi kehidupan ekonomi
yang dapat membawa kita pada kehancuran ekonomi secara menyeluruh.
Ternyata
kedatangan IMF bukannya membantu ekonomi bangsa justru menambah beban utang dan
bunga utang, agar indonesia dapat membayar
utang IMF segala subsidi yang terdapat pada kesehatan, pendidikan, dll harus
dicabut, dampaknya rakyat indonesia bertambah miskin dan kelaparan serta
banyaknya pengangguran dan perusahaan-perusahaan kecil dan menengah gulung tikar. PHK
besar-besaran terjadi, segala kebijakan pemerintah adalah pesanan IMF. Sekarang
indonesia menganut sistem ekonomi neoliberal dimana peran negara mulai hilang
dalam ekonomi. Tambang-tambang dan sumber daya alam lainya sudah diprivatisasi
oleh pihak swasta dimana sebagian besar dari keuntungannya diambil pihak swasta
dan negara hanya mendapat sebagian saja, langkah apakah yang harus dilakukan
untuk menentang kapital-neoliberal ?.
Melawan neoliberalisme
Melihat
kondisi bangsa ini yang semakin terpuruk akibat sistem neolibreralisme yang dianut
maka kita harus membangun gerakan melawan neoliberal. Banyak negara yang
berhasil melawan neoliberal. Sebagai contoh yang dapat kita dapat lihat
dibeberapa negara yang berhasil melawan neoliberalisme adalah Iran, Venesuela,
Bolivia, Korea dll. Dimana rezim yang berkuasa memerintah atas panduan
kebijakan neoliberal, seperti liberalisasi perdagangan dan investasi, privatisasi
perusahaan-perusahaan miliki negara, pasar
tenaga kerja yang semakin fleksible, pemotongan anggaran belanja publik yang
besar sehingga keadaan masing-masing ekonomi semakin menderita krisis dan
kemiskinan yang bertambah.
Kondisi
objektif ini semakin menjadikan semangat perlawanan terhadap neoliberal sebagai
inti pembangunan gerakan sosial. Akan tetapi di indonesia masih banyak yang
beranggapan bahwa krisis yang dihadapi bangsa ini karena rezim orde baru dan
menginginkan agar pemerinahannya diganti yang lebih bersih, tetapi menempatkan
kebobrokan itu diluar konteks neoliberal akan berakibat fatal.
Karena
sudah mengetahui neoliberal musuh bersama maka tahap selanjutnya adalah metode
perjuangan tersebut dilakukan. Di inonesia gerakan sosial terbagi dua kubu: pertama
bahwa perubahan tidak mesti melalui instrumen kekuasaan secara
langsung. Kelompok ini adalah non – partisan. Kedua adalah dengan kekuasaan langsung karena kekuasaan langsung kita
bisa merubah kebijakan neoliberal menjadi anti neoliberal. Kelompok ini disebut
partisan. Melihat gerakan sosial yang sukses melawan rezim kapital-neoliberal
adalah merupakan perjuangan politik. Ada beberapa pemaknaan mengenai perjuangan
politik ini.
Pertama
adalah neoliberal tidak dipandang hanya sebagai kebijakan-kebijakan ekonomi
semata karena sesungguhnya adalah proyek
politik dari kelas berkuasa (bangkir-bangkir internasional, perusahaan-perusahaan
internasional, lembaga-lembaga donor, organisasi-organisasi ekonomi internasional
dan kolaborator-kolaborator lokal).
Kedua
adalah berdasarkan pengertian diatas dimana
penolakan terhadap kebijakan neoliberal yang bersifat politik. Gerakan
sosial harus merebut kekuasaan politik untuk menerapkan kebijakan diluar
neoliberal.
Inti
dari kekuaasaan kapitalis-neoliberal adalah pelembagaan kekuasaan yang timpang
antara rakyat dan pemangku kekuasaan. Dalam wacana neoliberal raklyat dizinkan
berpolitik secara damai melalui penyelenggaraan pemilihan umum dalam jangka
waktu tertentu. Aspirasi politik rakyat diamanatkan kepada wakil rakyat yang
terpilih akan tetapi tidak jarang aspirasi rakyat dengan wakil rakyat
bertolak belakang. Disinilah pembangunan radikal gerakan sosial yang berhasil
ditunjukan melalui perubahan secara radikal hubungan kekuasaan, dimana rakyat
menjadi pusat dan tujuan kekuasaan. Dengan berbasis massa artinya gerakan
tersebut harus sanggup menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi massanya.
Gerakan sosial yang mencul saat ini akibat kegagalan proyek pemikiran dan
praktek politik abad 20 yaitu kapitalisme dan sosialisme dimana yang pertama
merajalelanya kemiskinan dan keterbelakangan di negara-negara berkembang dan
yang kedua adalah munculnya kediktatoran politik yang mengatasnamakan persamaan
dan keadilan dibidang ekonomi. Sebagai alternatifnya muncullah demokrasi. Tapi
dalam perjalanannya demokrasi tidak seperti apa yang diharapkan terutama di era
neoliberalismekarna telah dibajak, karena itu gerakan sosial demokrasi
partisipatoris, dimana rakyat berrkuasa mengontrol, di mana rakyat berkuasa
mengoperasikan dan mengontrol kekuasaannya secara langsung. Contohnya pada kepemilikan
dan kontrol buruh atas tempat kerjanya dan kontrol ekonomi melalui koperasi, kepemilikan
publik, jaringan kerja antara tenpat kerja dan komunitas, atau pendudukan dan
penguasaan atas tanah oleh petani tak bertanah. Jadi ketika menolak
kapital-neoliberal haruslah memberikan alternatif jangan cuma berteriak menolak
tanpa solusi.
Indonesia Baru
Indonesia
baru yang penulis maksud adalah Indonesia yang di mana di dalamnya semua
masyarakat di dalamnya bersatu. Karena Indonesia adalah bangsa yang
multi-kultur dan di dalamnya tidak ada kesenjangan sosial dan senantiasa
menjaga bangsa ini utuh. Melihat Indonesia di mana terdapat berbagai macam,
suku, bangsa, agama dan sudah saatnya kita membangun indonesia yang di mana
seluruh keanekaragaman yang ada atau multikultur ini bersatu dan tidak ada
didalamnya diskriminasi. Pancasila adalah solusi untuk menyatukan seluruh
bangsa indonesia karena bangsa ini terdiri dari multi kultur dan pancasila
terbukti mampu menyatukan semuanya dan seluruh masyarakat dari berbagai macam
etnis, suku, agama, kepercayaan, ras, etnis dan lain- lainnya dan tidak ada yang
merasa terdiskriminasi. Di zaman nabi muhamad terbentuknya suatu masyarakat
madani bukan karena beliau menerapkan syariat islam, beliau mengumpulkan semua
kepala suku, agama dan membentuk sebuah kesepakatan hukum di mana semuanya
masyarakatnya sepakat dan siapapun yang melanggar perjanjian yang telah
disepakati akan dilawan bersama dan setiap orang berhak menjalankan
kepercayaannya masing-masing akan tetapi kesepakatan yang telah dibuat harus
ditaati, dan pancasila telah terbukti mampui menyatukan semuanya dan tidak ada
terdiskriminasi.
Penulis
: Supair Agriansyah,S.pd. (Alumni LKIMB UNM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar